Selasa, 20 Desember 2011

Tuturan Al-Ghazali tentang Haji

Tuturan Al-Ghazali tentang Haji

Written by Publisher TeamTuesday, 01 November 2011 15:56 - Last Updated Wednesday, 02 November 2011 17:42

Jika engkau ingin ziarahmu diterima, pertama-tama laksanakan perintah-perintah-Nya,kembalikanlah apa-apa yang diperoleh dengan zhalim, bertaubatlah kepada-Nya dari semua maksiat, dan putuskanlah keterkaitan hatimu dengan selain Dia, agar engkau menghadap kepada-Nya dengan wajah hatimu sebagaimana engkau menghadap kepada rumah-Nya dengan wajah tubuhmu.

Hujjatul Islam Al-Ghazali telah menghabiskan puluhan halaman dari kitabnya, Al-Ihya`, untuk berbicara tentang haji dengan pembicaraan yang panjang lebar yang dipenuhinya dengan uraian dan bahasan secara terperinci.Ia membagi pembicaraannya menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah amalan-amalan zhahir haji, yang mana ia mengarahkan pembicaraannya kepada kaum muslim secara umum yang tidak dapat mencapai rahasia-rahasia yang dalam dan pembahasan-pembahasan yang terperinci.

Pada bagian kedua, ia berbicara tentang rahasia-rahasia haji, tujuan-tujuannya, dan maksud-maksudnya, yang mana ia menyelami makna-makna yang dalam yang digalinya dari amalan-amalan haji. Dan tampaknya ia menujukan pembicaraannya yang khusus ini kepada orang-orang yang mampu menyelami hal-hal yang mendalam, naik ke cakrawala yang luas, agar dapat menyerap pelajaran-pelajaran dan nasihat-nasihat yang sangat bagus, sehingga bertambahlah hubungan mereka dengan Tuhannya dan bertambah pula pengenalannya tentang hak-Nya terhadap mereka.

Dengan Persiapan yang Baik

Dalam kitab monumentalnya, Ihya’ `Ulumiddin, Imam Al-Ghazali mengisahkan perjalanan seorang alim yang shalih yang sedang menempuh perjalanan haji. Namanya Ali bin Al-Muwaffaq.

Dikisahkan demikian, “Pada suatu malam, tanggal 8 malam 9 Dzulhijjah (malam hari Arafah) ia tertidur di Masjid Al-Khaif Mina. Dalam tidurnya ia bermimpi melihat dua malaikat sedang berdialog. Malaikat yang satu berbicara kepada malaikat yang lain, “Hai teman, tahukah engkau berapa banyak orang yang pergi haji tahun ini?”

Malaikat yang lain menjawab, “Tidak tahu!”

Kemudian temannya tadi memberi tahu bahwa mereka itu jumlahnya mencapai 600.000 jama’ah.

Kemudian ditanya lagi, “Tahukah kamu berapa orang di antara mereka itu yang meraih haji mabrur?”

“Tidak tahu!” jawab temannya.

Kemudian temannya itu menjelaskan bahwa yang meraih haji mabrur hanya enam orang. Sampai dialog ini, dua malaikat itu pun pergi. Setelah itu Ali bin Al-Muwaffaq pun terbangun dari tidurnya dengan penuh penasaran, sedih, dan gelisah. Dalam hatinya ia bertanya, “Jika hanya enam orang yang diterima hajinya dari 600.000 jama’ah, apakah aku bisa masuk yang enam orang itu?”

Demikianlah ia terus-menerus merenungkan dan berusaha mencari tahu makna di balik mimpinya itu. Selanjutnya ia berusaha melakukan ibadah hajinya dengan sebaik mungkin agar berhasil masuk dalam kelompok enam yang hajinya mabrur tersebut.

Kisah ini tidak diketahui kapan terjadinya dan seberapa jauh kebenarannya. Tetapi yang jelas, Al-Ghazali, yang dikenal sebagai ulama yang amat termasyhur dan mendapat julukan Hujjatul Islam, telah mencatat dalam kitabnya yang amat monumental dan berpengaruh di kalangan orang-orang yang mendalami masalah-masalah spiritualitas.

Sekurang-kurangnya yang dapat diambil hikmah dari kisah tersebut adalah agar setiap orang yang menunaikan ibadah haji selalu menata dan meluruskan niatnya, melakukan ibadah hajinya dengan baik dan benar serta selalu berusaha dan berdoa agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Ya, seorang yang akan menunaikan ibadah haji seharusnya melakukan persiapan lahir dan bathin dengan sebenar-benarnya. Karena, perjalanan haji bukanlah perjalanan wisata,melainkan ibadah multidimensi dalam arti sesungguhnya.

Dalam kitab monumentalnya itu, Al-Ghazali memang secara khusus berbicara panjang lebar tentang ibadah yang istimewa ini. Ia memulai bahasannya tentang haji dengan pembukaan yang bersajak yang menyerupai mukadimah khutbah mimbar. Dalam khutbahnya, ia mengatakan, “Segala puji bagi Allah, Yang telah menjadikan kalimat tauhid sebagai tempat berlindung dan benteng untuk hemba-Nya, menjadikan Bait Al-`Atiq sebagai tempat yang aman untuk pertemuan (berkumpulnya) manusia, memuliakannya dengan menisbahkannya kepada diri-Nya dengan suatu kemuliaan, penjagaan, dan keamanan. Allah menjadikan ziarah ke tempat itu dan thawaf di sana sebagai penghalang antara seorang hamba dan siksa. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, nabi pembawa rahmat dan pemimpin umat. Begitu juga kepada keluarganya dan sekalian sahabatnya sebagai pemimpin-pemimpin kebenaran dan pemuka manusia.”

Setelah mengawalinya dengan pembukaan yang indah, Al-Ghazali pun mulai memasuki pembahasannya yang terperinci dan mendalam tentang ibadah yang sangat istimewa ini.

Allah berfirman dalam surah Al-Hajj, yang artinya, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS Al-Hajj: 27).

Sedangkan Rasulullah SAW bersabda, “Haji mabrur itu lebih baik daripada dunia dan isinya,dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.”

Pusat pelaksanaan ibadah haji berlangsung di kota Makkah, kota paling suci di muka bumi. Ia negeri Allah yang mulia dan tempat diutusnya Nabi-Nya SAW. Betapa sangat mulia dan terhormatnya Makkah, sehingga tidak ada suatu negeri pun di mana seseorang akan dihukum walaupun baru berniat (berbuat jahat) dan belum melakukannya kecuali Makkah. Allah SWT mengatakan dalam surah Al-Hajj, yang artinya, “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” (QS Al-Hajj: 25). Jadi, orang itu akan dihukum di sini dengan berniat jahat saja.

Rasulullah SAW juga berkata yang ditujukan kepada Makkah, “Sesungguhnya engkau bumi Allah terbaik dan negeri Allah yang paling aku cintai.”

Setelah Makkah, yang paling mulia adalah Madinah. Mengenai masjidnya di kota ini, Rasulullah bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di tempat lain kecuali di Masjid Haram.”

Mengenai pelaksanaan haji itu sendiri, walaupun Al-Ghazali berpendapat bahwa pelaksanaan haji dapat ditunda beberapa waktu (tidak harus segera), ia mengatakan, “Barang siapa memiliki kemampuan, ia wajib menunaikan haji. Dan ia dapat menundanya, tetapi hal ini mengandung bahaya. Apabila ia memiliki kemudahan walaupun di akhir umurnya (dan ia tidak menunaikan haji), ia berjumpa dengan Allah dalam keadaan sebagai seorang yang bermaksiat karena meninggalkan haji. Jika ada peninggalannya, ia harus dihajikan dengannya sekalipun ia tidak mewasiatkannya, sebagaimana utang-utangnya yang lain.

Seandainya seseorang memiliki kemampuan di dalam suatu tahun tetapi ia tidak berangkat bersama orang-orang dan kemudian hartanya itu binasa pada tahun itu juga sebelum orang-orang itu menunaikan haji (yakni, mereka masih dalam perjalanan), kemudian ia mati, ia berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak memiliki kewajiban haji atasnya. Barang siapa mati dan belum menunaikan haji padahal memiliki kemudahan, hal itu sangat berat di sisi Allah.

Umar RA pernah mengatakan, ‘Aku ingin menulis surat kepada negeri-negeri agar dikenakan pajak terhadap orang yang memiliki kemampuan tetapi tidak menunaikan haji.’ Dari Sa`id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha`i, Mujahid, dan Thawus, dikatakan, ‘Barang siapa mati dalam keadaan belum membayarkan zakat dan belum menunaikan haji, ia minta dikembalikan ke dunia dan ia membaca firman Allah, yang artinya: Ya Allah, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan’.” (QS Al-Mu`minun: 99-100).

Harap-harap Cemas

Rukun-rukun haji itu ada lima, yaitu ihram, wuquf, thawaf, sa`i, dan bercukur. Sedangkan yang diharamkan dilakukan ketika berhaji adalah memakai pakaian yang berjahit, memakai wangi-wangian, mencukur rambut atau mengguntingnya, melakukan hubungan suami-istri dan pendahuluan-pendahuluannya, serta membunuh buruan darat yang dapat dimakan.

Amalan-amalan haji yang bersifat zhahir sebagaimana pendapat Hujjatul Islam Al-Ghazali adalah sebagai berikut:

Pertama, memulai maksud menunaikan haji dengan bertaubat, membayar utang-utang, mengembalikan barang-barang yang didapat dengan berbuat zhalim kepada pemiliknya, mengembalikan titipan-titipan dan amanah-amanah kepada yang berhak, dan menyiapkan nafkah bagi orang-orang yang wajib ia nafkahi selama ia melakukan perjalanan sampai ia kembali kepada mereka.

Kedua, mengambil teman yang baik dalam perjalanannya, yang membantunya untuk melakukan kebaikan dan mengingatkannya akan sesuatu yang membuat Allah menjadi ridha.

Ketiga, ketika akan berangkat dari rumahnya, hendaknya ia berdoa kepada Allah dengan ikhlas seperti membaca doa-doa yang biasa dibaca saat akan melakukan perjalanan kemana saja.

Keempat, berniat ihram dan memulai talbiyah dengan mengucapkan Labbaik, Allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal-hamda wan-ni`mata laka wal-mulk, la syarika lak.

Betapa dalam makna falsafah ihram dan makna talbiyah. Mengenai hal ini Al-Ghazali menuturkan, “Ihram dan talbiyah dari miqat, maknanya adalah memenuhi panggilan Allah. Karena itu, berharaplah agar ia diterima dan takutlah apabila dikatakan kepadamu, ‘Engkau tidak memenuhi panggilan dan engkau tidak memperoleh kebahagiaan.’ Jadilah engkau senantiasa berada di antara harapan dan rasa takut (harap-harap cemas), berlepas dirilah dari sekelilingmu dan kekuatanmu, dan berpeganglah kepada anugerah dan kemurahan Allah.

Sesungguhnya waktu talbiyah merupakan awal dari ibadah ini dan tempat talbiyah itu merupakan tempat yang penting.”

Sufyan bin Uyainah mengisahkan, “Suatu ketika Ali bin Al-Husain menunaikan haji. Ketika ia berihram dan menaiki untanya, menjadi menguning tubuhnya. Ia pun menggigil, gemetar, dan tidak dapat bertalbiyah. Lalu ia ditanya, ‘Mengapa engkau tidak bertalbiyah?’

Ia menjawab, ‘Aku takut akan dikatakan kepadaku: Engkau tidak memenuhi panggilan dan engkau tidak memperoleh kebahagiaan.’

Ketika bertalbiyah, ia pingsan dan jatuh dari untanya. Hal itu terus menimpanya sampai ia menyelesaikan hajinya.”

Ahmad bin Abi Al-Hawari berkata, “Aku bersama dengan Abu Sulaiman Ad-Darani ketika ia hendak berihram. Ia tidak bertalbiyah sampai kami berjalan sejauh satu mil. Kemudian ia pingsan, lalu tersadar. Setelah itu ia berkata, ‘Wahai Ahmad, telah sampai keterangan kapadaku bahwa barang siapa berhaji dengan harta yang tidak halal kemudian ia bertalbiyah, Allah akan berkata kepadanya: Tidak ada talbiyah bagimu, tidak ada kebahagiaan bagimu sampai engkau mengembalikan apa yang berada di tanganmu.’ Maka jangan sampai dikatakan demikian kepada kita.”

Ya, semakin manusia mencapai puncak keimanannya kepada maqam yang sangat tinggi, semakin ia merasa takut kepada Allah SWT. Dan sebaliknya, semakin rendah kedudukan manusia, semakin tidak punya rasa takut kepada Allah SWT. Karena itu, kita melihat bagaimana Rasulullah SAW setiap harinya senantiasa beristighfar puluhan kali bahkan ratusan kali kepada Allah SWT.

Ketika mengangkat suaranya dengan membaca talbiyah di miqat, hendaknya seseorang ingat bahwa ia memenuhi seruan Allah, karena Dia mengatakan, yang artinya, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji.” (QS Al-Haj: 27). Hendaknya ia juga mengingat bagaimana manusia diseru dengan ditiupkannya terompet, dibangkitkannya mereka di kubur-kubur mereka, dan berdesak-desakannya mereka di hari Kiamat memenuhi seruan Allah.

Mereka terbagi menjadi orang-orang yang didekatkan dan orang-orang yang ditolak. Mereka pada awalnya harap-harap cemas, antara takut dan berharap, seperti harap-harap cemasnya orang yang sedang berhaji di miqat, yang mana ia tidak tahu apakah mudah bagi mereka untuk menyempurnakan haji ataukah tidak, apakah hajinya diterima atau tidak.

Rukun selanjutnya adalah thawaf di sekeliling Ka`bah. Thawaf ini seperti shalat, tetapi di dalam thawaf kita dibolehkan berbicara. Thawaf dilakukan tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana pula. Kemudian melakukan sa`i di antara Shafa dan Marwah tujuh kali balik.

Rukun lainnya adalah wuquf di Arafah. Inilah rukun haji yang terpenting. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Haji itu adalah wuquf di Arafah.” Pada saat wuquf di Arafah ini sepatutnya setiap orang banyak berdoa.

Setelah itu bermalam di Muzdalifah pada malam nahar (malam Hari Raya), dilanjutkan dengan melontar jumrah di Mina. Kemudian melakukan thawaf ifadhah, yang dinamakan juga thawaf ziarah.

Seseorang dapat melakukan umrah sesudah melakukan haji atau sebelumnya. Yang juga tak dapat dipisahkan dari pelaksanaan ibadah haji adalah menziarahi Madinatur Rasul. Sebuah hadits mengatakan, “Barang siapa datang mengunjungiku dan tujuannya hanya untuk mengunjungiku, menjadi hak Allah bahwa aku menjadi pemberi syafa’at baginya.”

Setelah itu menikmati shalat di Raudhah (taman), yang suci. Tentang Raudhah, Rasulullah mengatakan, “Di antara kuburku dan mimbarku terdapat taman dari taman-taman surga, dan mimbarku berada di atas telaga.”

Adab Berhaji

Mengenai adab yang harus diperhatikan seorang yang menunaikan haji, Al-Ghazalimenuturkan:

Di antara adab yang paling penting dalam perjalanan ini adalah seseorang mengkhususkan dirinya untuk melakukan haji dan memutuskan segala hubungannya dengan dunia. Itu dilakukan dengan melakukan taubat yang murni semata-mata karena Alah dari semua perbuatan maksiat dan kezhaliman. Karena, setiap kezhaliman itu merupakan pengait dan setiap pengait itu seperti musuh yang memberikan pi njaman dan ia akan mengait ke arah seseorang dan akan berkata, “Ke mana engkau menghadap, wahai Fulan? Apakah engkau menuju ke Rumah Allah, Raja dari segala raja, sedangkan engkau menyia-nyiakan perintah-Nya di rumahmu dan mengabaikan-Nya? Tidakkah engkau malu bahwa engkau datang kepada-Nya sebagaimana datangnya seorang hamba yang suka bermaksiat, lalu Dia akan menolakmu dan tidak menerimamu?

Jika engkau ingin ziarahmu diterima, pertama-tama laksanakan perintah-perintah-Nya, kembalikanlah apa-apa yang diperoleh dengan zhalim, bertaubatlah kepada-Nya dari semua maksiat, dan putuskanlah keterkaitan hatimu dengan selain Dia, agar engkau menghadap kepada-Nya dengan wajah hatimu sebagaimana engkau menghadap kepada rumah-Nya dengan wajah tubuhmu.

Jika engkau tidak melakukan itu, engkau tidak mendapatkan apa-apa dari perjalananmu kecuali kelelahan dan kesengsaraan, lalu pencampakan dan penolakan. Apabila seorang yang menunaikan haji membeli dua pakaian ihram, hendaklah ketika itu ia ingat akan kain kafan dan ingat pula bahwa ia akan dibungkus dengannya. Sesungguhnya ia akan mengenakan dua pakaian ihram ketika dekat dengan Baitullah dan barangkali belum sempat menyempurnakan perjalanannya kepada-Nya tiba-tiba ia sudah harus menjumpai Allah dalam keadaan dibungkus dengan kain kafan. Sebagaimanan ia tidak menjumpai rumah Allah kecuali dalam keadaan berbeda dengan kebiasaannya dalam berpakaian, maka ia juga tidak menjumpai Allah setelah mati melainkan dengan pakaian yang berbeda dengan pakaian dunia.

Pakaian ihram ini mirip dengan pakaian untuk kafan, yaitu tidak ada jahitannya.

Di antara kedalaman-kedalaman ibadah haji adalah bahwa ketika seseorang berangkat dari negerinya hendaknya ia berpisah dengan keluarganya dan tanah airnya dalam rangka menghadap Allah dalam suatu perjalanan yang tidak sama dengan perjalanan-perjalanan dunia. Hendaknya ia hadirkan di dalam hatinya apa yang ia inginkan: Ke mana ia menghadap dan siapa yang ditujunya.

Hendaknya ia menyadari bahwa ia menghadap kepada Pemelihara dari segala pemelihara dalam rombongan orang-orang yang diseru lalu mereka memenuhinya, memutuskan segala hubungan, berpisah dengan orang-orang, dan mendatangi Baitullah, yang Allah agungkan dan tinggikan kedudukannya, sampai ia memberikan kepada mereka puncak cita-cita mereka dan mereka berbahagia dengan memandang kepada Pelindung mereka.

Hendaklah ia hadirkan di dalam hatinya harapan akan sampainya dan diterimanya amalnya, tidak tertipu dengan amal-amalnya, tidak merasa mulia dengan keberangkatanya, dan tidak merasa bangga dengan meninggalkan keluarganya dan hartanya. Melainkan percaya dengan anugerah Allah SWT dan berharap Dia mewujudkan janji-Nya bagi orang yang menziarahi Rumah-Nya, dan berharap, apabila ia tidak sampai ke rumah dan menemui ajalnya di dalam perjalanan, ia akan berjumpa dengan Allah sebagai orang yang mendatangi-Nya, sebagaimana yang Allah katakan dalam surah An-Nisa`, yang artinya, “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa’: 100).